Monday, December 9, 2013

Kabupaten Kerinci

Kabupaten Kerinci adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. Kerinci ditetapkan sebagai Kabupaten sejak awal berdirinya Provinsi Jambi dengan pusat Pemerintahan di Sungai Penuh. Pada tahun 2011, pusat Pemerintahan berpindah ke Siulak. Kabupaten kerinci memiliki luas 3.355,27 km2 yang terdiri atas 12 Kecamatan, 2 Kelurahan dan 244 Desa.

Lambang Daerah


Motto Kabupaten Kerinci adalah " Sakti Alam Kerinci "

Sejarah Singkat
Menurut Tambo Minangkabau, Tanah Kerinci merupakan bagian dari rantau Minangkabau. Dalam Tambo tersebut dikatakan bahwa rantau pesisir Alam Minangkabau meliputi wilayah - wilayah sepanjang pesisir barat Sumatera bagian tengah, mulai dari Sikilang Air Bangis, Tiku, Pariaman, Padang, Bandar Sepuluh, Air Haji, Inderapura, Muko - Muko dan Kerinci.
Pada abad ke 14 hingga ke 18, Kerinci merupakan bagian dari Kerajaan Inderapura, yang berpusat di Inderapura, pesisir selatan Sumatera Barat. Setelah runtuhnya Kerajaan Inderapura, Kerinci merupakan kawasan yang memiliki kekuasaan politik tersendiri.
Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, Kerinci masuk kedalam Karesidenan Jambi (1904 - 1921), kemudian berganti dibawah berganti dibawah Karesidenan Sumatra's westkust (1921 - 1942). Pada masa itu Kerinci dijadikan wilayah setingkat Onderafdeeling yang dinamakan Onderafdeeling Kerinci - Inderapura. Setelah kemerdekaan, status administratifnya dijadikan Luhak dan dinamakan Luhak Kerinci - Inderapura. Sedangkan Kerinci sendiri, diberi status daerah administratif setingkat Kewedanaan. Pada Tahun 1957, Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi 3 Provinsi, yaitu :
1.   Sumatera Barat, meliputi : Darek Minangkabau dan Rantau Pesisir.
2. Riau, meliputi : Daerah Kesultanan Siak, Pelalawan, Rokan, Indragiri, Riau-Lingga, ditambah Rantau Hilir Minangkabau : Kampar dan Kuantan.
3. Jambi, meliputi : Wilayah bekas Kesultanan Jambi, ditambah Rantau Pesisir Minangkabau : Kerinci.

Geografi dan Demografi
Kabupaten Kerinci berada di ujung barat Provinsi Jambi dengan batas wilayah sebagai berikut :
  • Utara    : Provinsi Sumatera Barat
  • Selatan : Provinsi Bengkulu
  • Barat    : Sumatera Barat
  • Timur   : Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin

Kabupaten Kerinci terdiri dari 12 Kecamatan, sebagai berikut :
  1. Kecamatan Gunung Tujuh
  2. Kecamatan Kayu Aro
  3. Kecamatan Gunung Kerinci
  4. Kecamatan Siulak
  5. Kecamatan Air Hangat
  6. Kecamatan Depati VII
  7. Kecamatan Air Hangat Timur
  8. Kecamatan Sitinjau Laut
  9. Kecamatan Danau Kerinci
  10. Kecamatan Keliling Danau
  11. Kecamatan Gunung Raya 
  12. Kecamatan Batang Merangin
Masyarakat yang mendiami wilayah ini adalah Suku Kerinci, selain itu terdapat juga suku bangsa lain seperti : Suku Minang, Jawa, Batak dan Tionghoa. Bahasa pengantar yang dipergunakan adalah Bahasa Kerinci, Bahasa Kerinci termasuk salah satu anak cabang Bahasa Austronesia, yang dekat dengan bahasa Minangkabau. Beberapa ahli bahkan menyebut Bahasa Kerinci sebagai bagian dari Bahasa Minangkabau. Ada lebih dari 30 dialek bahasa yang berbeda di tiap - tiap desa di daerah Kabupaten Kerinci.
Seperti masyarakat Minangkabau lainnya, orang Kerinci juga menganut sistem adat Matrilineal atau garis keturanan ditarik dari pihak Ibu. Rumah adat suku Kerinci di sebut "Larik" yang terdiri dari beberapa deretan rumah Petak yang bersambung - sambung. Suku Kerinci juga memiliki tarian tradisional yang bernama Rantak Kudo. Rantak Kudo adalah tarian yang biasa ditampilkan pada acara - acara bersifat adat atau pada acara khusus yang bersifat sakral.

No comments:

Post a Comment